Warung Internet

Kamis, 18 Oktober 2012

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemukulan

Kategory:

Pasang Iklan disini


[imagetag] https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixmTI-KReyN6dPLBmse8ghjrJ3b7HIx1Oqo7y-Tdac9A6sbHKHHS1QWVxn04_JzCiob-WAWUyfpjV7hr5jpXvZJj_3LBtVLPzrQZ2OMqv93b9Rf1WjP6Z_KKo3fEfHoKLUWb4nCypK7ix3/s1600/1indek+cynthia-15.pngNikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Diduga menganiaya perempuan bernama O, artis seksi Nikita Mirzani dilaporkan polisi. Setelah menjalani pemeriksaan, bintang film 'Tali Pocong Perawan 2' itu pun resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2012) malam.

"Si terlapor (Nikita Mirzani) sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," terang Kasubdit Renakta ditreskrimum, AKBP Hando Wibowo, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10) malam.

Menurut Hando, artis yang kerap tampil seronok itu tiba di Polda Metro Jaya Selasa (16/10) sejak pukul 16.00 WIB. Nikita diperiksa selama 24 jam.

"Terlapor masih dalam pemeriksaan. Kami periksa 1 X 24 jam. Hitunganya sampai pukul 10.00 wib, besok pagi (hari ini)," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita dilaporkan seorang wanita berinisial O dengan tuduhan tindakan kekerasan. Nikita dan si O berkelahi di sebuah klub malam di Kemang, beberapa waktu lalu.

Hando menuturkan penyidik memeriksa berdasarkan bukti. "Kami juga sudah punya bukti visum," tegas Hando.

Pasal 351 pun harus diterima Nikita dengan lapang dada. Ancaman hukumannya pun hingga 2 tahun 8 bulan.


Sumber: hot.detik.com

KOTAK KOMENTAR

Hubungi Admin
Info Ukuran dan Harga Pemasangan Iklan WhatsApp / SMS : 08986003276

ARTIKEL MENARIK LAINNYA

DAFTAR ISI

Inspiratif

Index »

SOBAT KUPAS